Dana Hibah Bangkalan Diselidiki: KPK Panggil Anggota DPRD Nur Hakim sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana hibah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK resmi memanggil Anggota DPRD Bangkalan, Nur Hakim, untuk diperiksa sebagai saksi kunci.
Pemanggilan ini menjadi perhatian publik karena Nur Hakim diketahui duduk di komisi yang mengawasi urusan keuangan daerah, termasuk pengalokasian dan pengawasan dana hibah.
Fokus Pemeriksaan: Aliran dan Penyaluran Dana
Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menggali informasi seputar mekanisme pengusulan dan penyaluran dana hibah, serta potensi keterlibatan pihak legislatif dalam proses tersebut. Nur Hakim disebut memiliki informasi penting terkait keputusan politik dan teknis yang mengiringi distribusi dana.
“Kami memeriksa saksi dari unsur DPRD untuk mendalami peran legislatif dalam pengawasan sekaligus proses penganggaran hibah. Fokus kami pada transparansi dan aliran dana yang tidak tepat sasaran,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Dana Hibah Tak Tepat Sasaran?
Penyidikan KPK bermula dari temuan adanya indikasi penyaluran hibah kepada kelompok masyarakat yang tidak memenuhi syarat, fiktif, atau bahkan tidak pernah menerima dana yang diajukan atas nama mereka. Beberapa lembaga penerima dana tercatat tidak aktif atau bahkan tak memiliki alamat jelas.
Dalam penyelidikan awal, lembaga antirasuah juga menemukan potensi manipulasi proposal dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat untuk meloloskan pencairan dana hibah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Nur Hakim: Kooperatif dalam Pemeriksaan
Dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Nur Hakim mengaku menghormati proses hukum dan menyatakan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Ia juga membantah keterlibatan langsung dalam proses teknis pencairan dana hibah.
“Saya datang sebagai saksi, menjelaskan apa yang saya ketahui. Soal teknis pencairan, itu domain eksekutif. Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya singkat kepada wartawan.
KPK Terus Dalami Peran Lain
Meski belum menetapkan tersangka baru, KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan pihak lain, baik dari legislatif maupun eksekutif daerah, akan ikut terseret jika ditemukan bukti kuat keterlibatan.
KPK juga mengimbau agar para saksi dan pihak yang mengetahui aliran dana tersebut memberikan informasi sebenar-benarnya demi membongkar dugaan penyimpangan dana yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat.
Kasus dana hibah Bangkalan menjadi potret penting betapa pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dengan hadirnya para saksi kunci seperti Nur Hakim di hadapan penyidik, publik kini berharap kasus ini bisa dibuka secara terang benderang — dan dana publik benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.