Dishub Bogor Tanggapi Isu Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot: Disebut Ikhlas dan Tanpa Paksaan
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor mengungkapkan keluhan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya mereka terima secara penuh dari pemerintah daerah. Kompensasi tersebut diberikan sebagai bagian dari program penyesuaian operasional transportasi umum di tengah kebijakan konversi atau pengurangan armada angkot dalam mendukung sistem transportasi terpadu.
Keluhan ini menjadi sorotan publik setelah beberapa pengemudi mengaku bahwa dana yang diterima tidak sesuai dengan nilai yang dijanjikan, dengan alasan adanya potongan yang mereka nilai tidak transparan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai alur distribusi dana, serta keterlibatan pihak-pihak yang berwenang dalam pengelolaannya.
Klarifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Bogor
Menanggapi isu tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberikan klarifikasi resmi. Kepala Dishub menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan ataupun kebijakan resmi dari pemerintah terkait pemotongan dana kompensasi. Ia menegaskan bahwa dana yang dipotong tersebut bersifat sumbangan sukarela yang disepakati di antara para pengemudi untuk keperluan internal komunitas, seperti iuran organisasi atau dukungan terhadap kegiatan bersama.
“Tidak ada instruksi dari Dishub untuk melakukan pemotongan dana. Jika ada pemberian sukarela, itu merupakan inisiatif dari para pengemudi sendiri dan bukan bentuk pungutan resmi dari pemerintah,” ujar perwakilan Dishub dalam keterangannya kepada media.
Respons Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Meski klarifikasi telah diberikan, sejumlah pihak tetap meminta adanya transparansi yang lebih kuat dalam distribusi dana kompensasi, guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Lembaga pengawas publik dan tokoh masyarakat mendorong agar setiap penyaluran dana dari pemerintah disertai dokumentasi yang jelas dan dapat diakses oleh penerima manfaat.
Beberapa pengemudi angkot juga mengharapkan adanya forum komunikasi terbuka antara Dishub, perwakilan sopir, dan organisasi angkutan, sehingga tidak terjadi lagi simpang siur informasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan.
Pentingnya Akuntabilitas dalam Kebijakan Publik
Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan publik, terutama yang menyangkut bantuan langsung kepada masyarakat. Meskipun tidak ditemukan bukti pemaksaan dalam kasus ini, Dishub Bogor diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada para penerima bantuan agar setiap bentuk transaksi dapat dilakukan secara terbuka dan adil.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk memastikan bahwa program bantuan, termasuk dana kompensasi transportasi, benar-benar sampai kepada pihak yang berhak tanpa beban tambahan yang tidak resmi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dapat terus terjaga.